JENIS-JENIS SOFTWARE AKUNTANSI
software accounting alias software akuntansi yang coba di perjuangkan
oleh newbie yang baru mengenal istilah seo, tetapi telah memberanikan
untuk mengikuti ajang soe kontes terkait software akuntansi produk zahir
beradu kekuatan dengan empu-empu yang telah berduduk-duduk ria didepan
lepi atau kompi menyaksikan pertaruangan tetapi demi pengalaman harus
berani.
Sebenarnya tidak terlalu sulit menghadapi algoritma-algoritma google dan
mencari backlink, hanya saja tidak tahu bagaimana membuat yang terbaik
dan dinilai nomer wahid, apapun tetap semangat dan terus belajar itu
adalah kunci, dan jangan sungkan-sungkan bertanya, jalan sana jalan sini
mencari ilmu biar sedikit yang didapat tapi itu adalah awal menjadi
besar.
Penasaran dan deg-deg apakah software terbaik itu bisa dinaikkan ke
puncak klassmen atau malah dizona degradasi atau bahkan masuk ke dalam
devisi utama, mudah-mudahan ada keajaiban terjadi membawa tuah kepada
sang pemburu puncak.
Naik turun biasa sang mesin pun mencari yang terbaik dari terbaik dan
dari situ dapat diukur seberapa kuat backlink dan kualitas dari konten
yang disuguhkan kepada pembaca tentunya serta robot search engine
pastinya. Dan terus berbenah untuk artikel software akuntansi tersebut,
gunakan semua jurus dan kemampuan dari yang ada, terus dan tetap terus
untuk mencari teknik-teknik yang baru, karena google juga adalah ladang
bisnis.
Jika berhasil itu adalah hadiah istimewa dan kepuasan dari hasil kerja
keras dan anda adalah master baru berkat memperjuangkan software
akuntansi, dan pastinya blog andapun akan kebanjiran pengunjung dan
mudah-mudahan juga barefek kepda earning iklan yang dipasang, karena
rasa penasaran kok bisa si anu nie menjadi puncak kelasmen, apa lagi
anda orang baru, kalo yang udah biasa ya biasa-biasa aja tanggapan yang
datang, ayo jadi luar biasa, agar mendapat tempat luar biasa.
Software Krishand PPN 1107, Krishand Withholding Tax, Krishand PPh 21,
Krishand Payroll, Krishand General Ledger. Software Krishand PPN 1107 /
Withholding Tax / Krishand PPh 21 merupakan software database yang
membantu Anda di dalam mempersiapkan formulir-formulir pajak. Dengan
menggunakan software ini, persiapan pelaporan pajak Anda menjadi praktis
dan efisien tanpa perlu dipusingkan oleh masalah-masalah seperti salah
hitung, salah ketik ataupun kesalahan sepele lainnya. Software Krishand
bukan hanya sekedar software pelaporan pajak, tetapi memberikan nilai
lebih dari itu. Banyak laporan internal yang disediakan untuk membantu
Anda menganalisa data yang telah diinput. Untuk membantu Anda melakukan
pekerjaan seminimal mungkin, software Krishand dapat dimodifikasi untuk
disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda seperti setting print out
pada blanko SSP atau Faktur Pajak, impor data penjualan untuk pembuatan
Faktur Pajak secara otomatis, impor data Faktur Pajak Keluaran maupun
Masukan dari file Excel, impor data PPh untuk pembuatan Bukti
KELEBIHANNYA :
1. Cepat dan Akurat
Dengan software Krishand, persiapan pelaporan pajak Anda akan terhindar
dari kesalahan seperti salah ketik, salah hitung, dsbnya, yang sering
terjadi jika dilakukan secara manual..
2. Praktis
Dapat mencetak langsung formulir pajak (yang telah disesuaikan dengan
ketentuan dari kantor pajak) tanpa harus menggunakan blanko formulir
pajak.
3. Review setiap saat
Memungkinkan untuk mereview dan menampilkan kembali berkas-berkas pajak
yang lama tanpa harus mengutak-atik ataupun mencari-cari arsip fisik
berkas.
4. Up to Date
Semua formulir perpajakan yang tersedia dalam aplikasi merupakan
formulir terbaru yang sesuai dengan peraturan perpajakan terakhir.
5. Membuat kerja lebih efektif, efisien dan hemat waktu.
KEKURANGANNYA :
1. Tidak tahu bagaimana caranya memulai mengembangkan OSS.
2. Model bisnis yang tidak mengikuti pola bisnis software proprietary.
3. Kepemilikan yang tidak jelas sehingga cenderung berlawanan (
anti-thesis ) dengan pola IPR ( Intellectual property Right ) yang juga
sedang digalakkan oleh pemerintah dalam penelitian yang didanai selama
ini.
4. Tidak adanya dukungan komersial.
5. Terlalu banyak variasi dari OSS.6.
6. Usabilitas yang masih kurang baik.
7. Terbatasnya sumber daya manusia, aplikasi dan komitmen terhadap OSS.
B. ACCURATE V3 Standard
Software akuntansi dengan modul Account Payable, Account Receivable,
Inventory, dan General Ledger yang terintegrasi. Dalam versi Standard,
kami memberikan 2 (dua) license. Artinya, 2 user/client bisa menginput
ke dalam 1 (satu) database dalam waktu yang bersamaan. Ada banyak fitur
yang tersedia di Accurate 3. Fitur besar yang terdapat di versi ini
adalah:
1. Pajak masukan di modul pembelian (Purchase order dan Purchase
Invoice)
2. Harga satuan yang termasuk pajak (Inclusive Tax) di semua form
yang ada hubungan dengan pajak (PPN).
3. Template untuk semua form dengan designer yang lebih mudah dan
field-field yang lebih lengkap
4. Ongkos kirim (Freight) untuk modul pembelian dan penjualan
5. Sepuluh buah custom field yang tersedia di semua form yang
berhubungan dengan item.
6. Perhitungan komisi Saleman yang lebih lengkap.
7. Penambahan modul Rekonsiliasi Bank.
Selain fitur-fitur besar di atas, berikut perincian penambahan /
perbaikan fitur yang telah dilakukan di versi 3:
KELEBIHANNYA :
1. Customer & Vendor
- Bisa mengisi Saldo awal lebih dari 1 invoice.
2. Purchase Order
- Ada penambahan field Terms, dan FOB
3. Purchase Invoice
- Terdapat field Fiscal Rate untuk pembelian mata uang asing
dengan PPN.
4. Receive Item
- Tidak menjurnal ke Hutang dagang lagi, namun ke: Barang yang
belum ditagih (Unbilled goods).
5. Purchase Return (d/h: Debit Memo)
- Nilai retur bisa memasukkan nilai Tax, Freight dan Discount dari
Purchase Invoice.
6. Vendor Payment (d/h: Make Payment)
- Setiap form ada nomor urutnya agar mempermudah pengarsipan.
7. Sales Order
- Ditambahkan field Salesman
8. Sales Invoice / Delivery Order
- Item service dari SO bisa diproses lebih dari 1 Sales Invoice
KEKURANGANNYA :
1. Single login. Hanya bisa login menggunakan user supervisor.
2. Membuka database dari local PC, tidak bisa membuka database dari
lokasi remote.
3. OEM license, tidak bisa dimigrasikan atau dipindah ke komputer lain.
4. Tidak untuk pemakaian multiple user, tidak diperbolehkan menambah
license.
5. Tidak mendapat diskon untuk major upgrade atau trade-in.
C. K-SYSTEM INDONESIA
K-System adalah program terpadu operasional dan akuntansi yang di design
khusus untuk kondisi Indonesia. Banyak perusahaan ingin melakukan
komputerisasi karena dapat mempercepat operasional dan mempermudah
kontrol. Data cukup diisi 1x dibagian operasional, faktur dicetak dari
komputer dan proses pembukuan selanjutnya secara otomatis dikerjakan
oleh komputer. Laporan yang dibutuhkanpun tersedia setiap saat.
KELEBIHANNYA :
K-System memberi pilihan untuk anda yang akan melakukan komputerisasi
karena K-System adalah program yang sudah baku, lengkap, teruji,
integrated dan sepenuhnya ditulis dalam bahasa Indonesia dan banyak
pendukungnya. K-System berjalan di Linux & Windows. Saat ini
K-System sedang dikembangkan ke Web Based.
KEKURANGANNYA :
1. Untuk keamanan dan purna jual yang terjamin K-System tidak dijual
tetapi hanya disewakan dan biaya sewa sudah termasuk penyesuaian program
& laporan.
2. Bagi perusahaan kecil, K-System single user diberikan secara cuma2
dan dapat pakai sepenuhnya di perusahaan, dan bagi Perusahaan menengah
dan besar K-System single user ini bisa sebagai bahan pertimbangan untuk
melakukan komputerisasi di Perusahaan.
3. Sayangnya komputerisasi bukanlan hal yang mudah. Tidak semua program
sudah lengkap, integrated, teruji dan banyak pendukungnya. Source
program juga tidak diserahkan sehingga program susah untuk disesuiakan
sesuai dengan keinginan perusahaan.
D. SAGE ACCPAC ERP
Adalah sebuah sistem akuntansi yang dikembangkan dengan arsitektur kelas
dunia dan telah memenangkan berbagai penghargaan. Didesain untuk
memenuhi kebutuhan perusahaan baik besar maupun kecil, Sage Accpac ERP
dapat dijalankan dengan menggunakan berbagai pilihan database. Sage
Accpac ERP memenuhi kebutuhan perusahaan akan suatu aplikasi manajemen
bisnis end-to-end yang terintegrasi penuh. Sage Accpac ERP memberikan
fungsionalitas kerja yang lebih baik dengan kinerja yang tinggi dan
kebebasan pilihan bagi penggunanya.
KELEBIHANNYA :
Efisien dan mudah digunakan
Kemampuan reporting yang kompeten
Dapat disesuaikan dengan ukuran dan kebutuhan perusahaan. Dengan
tiga edisi (ERP100, ERP200, dan ERP500)
Terintegrasi penuh
Support Windows dan Linux
Kombinasi desktop base dan web base
Sage Accpac ERP mempunyai dua modul utama yang saling terintegrasi
penuh, yaitu Financial Modules dan Operational Modules.
Modul-modul finansial memenuhi kebutuhan aplikasi akuntansi perusahaan.
Modul-modul finansial Sage Accpac ERP menyediakan interface yang user
friendly untuk menjalankan kegiatan akuntansi dan keuangan perusahaan
dan memberikan solusi yang utuh untuk berbagai jenis bidang usaha.
Modul-modul finansial meliputi:
General Ledger, Accounts Payable, Accounts Receivable
Modul-modul operasional menyediakan suatu sistem yang user friendly
untuk menjalankan kegiatan logistik dan distribusi perusahaan
sehari-hari. Modul-modul operasional meliputi:
Order Entry / Sales Order, Purchase Order, Inventory Control
KEKURANGANNYA :
1. Hanya 1(satu) tipe dari database yang dapat digunakan untuk satu
waktu. Jika digunakan untuk Btrieve dan kemudian untuk MSSQL, report
sudah harus diganti.
2. Sering kali menghabiskan waktu untuk perbaikan data.
3. Sumber data ODBC harus dikonfigurasikan dengan tepat.
4. Masalah hubungan/connectivity kemungkinan lebih sulit.
E. MYOB ACCOUNTING 17
MYOB (Mind Your Own Business) Accounting merupakan software olah data
akuntansi secara terpadu (integrated software), yaitu proses pencatatan
data transaksi akuntansi dilakukan dengan cara mengentri data transaksi
melalui media formulir yang terdapat dalam command centre, kemudian
program MYOB akan memproses secara otomatis, cepat, tepat, dan terpadu
ke dalam seluruh catatan akuntansi dan berakhir dengan laporan keuangan.
MYOB Accounting dapat diterapkan pada berbagai jenis perusahaan, baik
bidang jasa, dagang (retail) maupun industri (pengolahan), dan pertanian
serta usaha-usaha yang lain.
Software ini dibuat oleh MYOB Limited Australia dan sudah dipakai di
berbagai Negara, baik di Eropa, Amerika, Kanada, dan Asia. Saat ini
sudah hadir MYOB Accounting versi 17. MYOB Accounting memiliki berbagai
kelebihan di antaranya:
KELEBIHANNYA :
5. User friendly (mudah digunakan), bahkan oleh orang awam yang
tidak mempunyai pengetahuan mendasar tentang akuntansi.
6. Tingkat keamanan yang cukup valid untuk setiap user.
7. Kemampuan eksplorasi semua laporan ke program Excel tanpa
melalui proses ekspor/impor file yang merepotkan.
8. Kemampuan trash back semua laporan ke sumber dokumen dan sumber
transaksi.
9. Dapat diaplikasikan untuk 105 jenis perusahaan yang telah
direkomendasikan.
10. Menampilkan laporan keuangan komparasi (perbandingan) serta
menampilkan analisis laporan dalam bentuk grafik.
11. Mudah dipahami dan digunakan, sehingga bisa diajarkan kepada siswa
SMK/SMA dan mahasiswa, maupun dipelajari oleh user secara mandiri untuk
aplikasi langsung dalam pengelolaan perusahaan.
12. Bisa diterapkan untuk jenis usaha yang ada di Indonesia, baik untuk
skala kecil, menengah, dan besar
KEKURANGANNYA :
1. Tidak ada module fixed assets, sehingga apabila perusahaan
memerlukan modul untuk mengelola assets yang dimiliki maka harus membeli
add on lagi
2. Tidak ada module Intercompany Reporting, sehingga apabila
perusahaan memerlukan modul untuk membuat laporan keuangan konsolidasi
maka harus membeli add on lagi
3. Kelemahan Multi Warehouse yang mengakibatkan pengelolaan atas
barang konsinyasi relatif sulit dikelola di dalam MYOB.
4. Tidak dapat digunakan untuk mengelola perusahaan dengan multi
company, artinya laporan konsolidasi tidak dapat diharapkan dapat dibuat
dengan menggunakan MYOB.
5. database MYOB merupakan file based sehingga kurang optimal jika
digunakan untuk transaksi yang besar dan kompleks. Isu terbaru MYOB akan
menggunakan server-based untuk databasenya sehingga optimalisasi
pengolahan data lebih realistis.
Rabu, 24 Oktober 2012
Rabu, 17 Oktober 2012
TUGAS 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
1.Pengertian SIA
Pengertian Sistem Informasi Akuntansi Menurut Bodnard dan Hopwood (2000:23) sistem informasi akuntansi adalah kumpulan sumber daya seperti manusia dan peralatan yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi. Menurut Baridwan (1996:4) sistem informasi akuntansi adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, menggolongkan, mengolah, menganalisa dan komunikasikan informasi keuangan yang relevan untuk pengambilan keputusan kepada pihak-pihak luar (seperti inspeksi pajak, investor dan kreditur ) dan pihak-pihak dalam (terutama manajemen ).
2. Perbedaan
SIA dengan Sistem Informasi Manajemen, Sistem Informasi Keuangan, Sistem
Informasi Pemasaran
- SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan
mengkomunikasikan informasi keuangan, lebih kepada keuangan ,
pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak
ekstern.
- SIA yang efektif bagi keberhasilan jangka panjang organisasi manapun.
- SIA tersebut menyediakan beberapa informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan atas masalah-masalah yang lain.
- SIA mencakup pengendalian untuk memasiktikan keamanan dan ketersediaan data organisasi.
- SIA merupakan bagian dari SIM.
Sedangkan SIM
* SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi.
* SIM berbasis computer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan serupa.
* SIM Sub-unitnya didasarkan area fungsional dan tingkatan manajemen
3. Siklus Pencatatan Transaksi
Siklus pencatatan transaksi dapat
dibagi menjadi beberapa tahapan :
- Analisis Transaksi
- Jurnal
- Posting jurnal ke buku besar
- Neraca Saldo
- Jurnal Penyesuaian
- Neraca Lajur
- Jurnal Penutup
- Penyusunan Laporan Keuangan
- Neraca Saldo Setelah Penutupan
- Jurnal Balik
SIKLUS Pencatatan Transaksi pada
Akuntansi
Bila digambarkan dapat dilihat sebagai berikut.
JURNAL DAN BUKU BESAR
Dalam
akuntansi, Jurnal adalah suatu buku di
mana transaksi-transaksi bisnis dicatat secara kronologis pada prosedur
pembukuan sebelum dimasukkan ke dalam buku besar
1. Jurnal Umum
Bentuk atau format buku jurnal sebagai tempat mencatat
transaksi pada setiap perusahaan berbeda satu dengan yang lainnya. Standar
Jurnal Umum terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut :
Contoh Jurnal Umum
Keterangan :
Kolom Tanggal
|
diisi tanggal terjadinya transaksi
secara kronologis (menurut urutan waktu)
|
Kolom Keterangan
|
diisi dengan nama akun yang harus di
debet dan akun yang harud di kredit akibat terjadinya transaksi. Akun yang
harus di debet ditulis lebih dahulu, jumlahnya ditulis di kolom debet. Akun
yang harus di kredit biasanya ditulis agak ke kanan pada baris berikutnya,
jumlah ditulis di kolom kredit. Keterangan singkat ditulis dibawahnya.
|
Kolom referensi (Ref)
|
diisi nomor kode akun buku besar
sebagai tempat pemindahbukuan data yang bersangkutan. Kolom ini diisi pada
saat data pos jurnal yang bersangkutan dipindahkan (posting) ke buku besar.
|
Kolom Debit/ Kredit
|
diisi dengan sejumlah nilai/angka yang
di debit atau di Kredit sesuai dengan transaksi yang terjadi
|
2.
Jurnal Khusus
Dipergunakan untuk mencatat transaksi-transaksi secara spesifik berdasarkan jenis, sesuai kebutuhan perusahaan. Jenis jurnal khusus yang sering dipergunakan adalah:
a. Jurnal penjualan (Sales Journal)
Berfungsi sebagai tempat mencatat transaksi penjualan barang dagangan yang dilakukan secara kredit.
Contoh Jurnal Penjualan
Dalam perusahaan yang memerlukan data mengenai hutang PPN
tiap terjadi transaksi penjualan, buku jurnal penjual bisa dibuat dalam bentuk
sebagai berikut :
b. Jurnal penerimaan kas (Cash Receives Journal)
Berfungsi sebagai tempat mencatat semua transaksi penerimaan kas.
c. Jurnal pengeluaran kas (Cash Payments Journal)
Berfungsi sebagai tempat mencatat semua transaksi pengeluaran kas.
Yang dimaksud dengan kas dalam pengertian tersebut adalah :
Berfungsi sebagai tempat mencatat semua transaksi pengeluaran kas.
Yang dimaksud dengan kas dalam pengertian tersebut adalah :
- Uang tunai yang ada di perusahaan (cash on hand)
- Uang perusahaan yang disimpan di bank dalam bentuk giro yang sewaktu-waktu dapat diambil (cash in bank)
Oleh karena
itu pengeluaran kas meliputi pembayaran dengan uang tunai dan pembayaran dengan
menggunakan cek atau bilyet giro. Untuk kepentingan pengawasan kas, semua
penerimaan kas biasanya disetorkan ke bank sehingga pengeluaran kas harus
menggunakan cek atau bilyet giro.
Bentuk atau kolom-kolom jurnal pengeluaran kas disesuaikan
dengan kebutuhan perusahaan dengan memperhatikan volume dan sifat transaksi
yang biasa terjadi dalam perusahaan. Misalnya dalam perusahaan yang sering
melakukan transaksi pembelian kre'dit sehingga sering melakukan transaksi
pembayaran hutang, dalam jurnal pengeluaran kas harus disediakan kolom khusus
untuk akun utang dagang. Demikian pula dalam perusahaan yang sering melakukari
pembelian perlengkapan kantor, harus disediakan kolom khusus untuk akun
perlengkapan kantor, dsb.
d Jurnal Pembelian (Purchases Journal)
Jumal pembelian berfungsi sebagai tempat
mencatat transaksi pembelian barang yang dilakukan secara kredit. Buktj.
transaksi yang menjadi sumber pencatatan dalam jurnal pembelian adalah faktur
yang diterima dari pihak lain (faktur pembelian). Pemindahbukuan data jurnal
pembelian dan data buku jurnal khusus lainnya ke buku besar, dilakukan secara
periodik, biasanya pada tiap akhir bulan .
Bentuk jurnal pembelian biasanya disesuaikan dengan keperluan sehingga pertimbangan untuk menyediakan bentuk jumal pembelian yang akan digunakan harus disesuaikan dengan transaksi pembelian kredit yang sering dilakukan. Artinya akun-akun buku besar yang terkait dengan transaksi pembelian kredit yang sering terjadi harus disediakan satu. kolom khusus. Misalnya harus ada satu kolom khusus untuk akun.Utang dagang .Dalam perusahaan jasa sering dilakukan pembelian perlengkapan secara kredit
Bentuk jurnal pembelian biasanya disesuaikan dengan keperluan sehingga pertimbangan untuk menyediakan bentuk jumal pembelian yang akan digunakan harus disesuaikan dengan transaksi pembelian kredit yang sering dilakukan. Artinya akun-akun buku besar yang terkait dengan transaksi pembelian kredit yang sering terjadi harus disediakan satu. kolom khusus. Misalnya harus ada satu kolom khusus untuk akun.Utang dagang .Dalam perusahaan jasa sering dilakukan pembelian perlengkapan secara kredit
Contoh Jurnal Khusus Pembelian :
PENGERTIAN
Buku Besar
adalah buku yang berisi semua rekening-rekening (kumpulan rekening) yang ada
dalam laporan keuangan.
Buku ini
mencatat perubahan-perubahan yang terjadi pada masing-masing rekening dan pada
akhir periode akan tampak saldo dari rekening-rekening tersebut. Setiap
transaksi yang telah dicatat dalam jurnal akan diposting atau dipindahkan ke
Buku Besar secara berkala.
BENTUK
BUKU BESAR
Bentuk
Akun Buku Besar T yang cukup lengkap berbentuk sebagai berikut:
Bagian
Referensi mengacu pada pencatatan dalam jurnal yaitu halaman jurnal pada saat
transaksi dicatat.
Proses
posting mengacu ke pencatatan Debet atau Kredit pada jurnal yaitu bila dalam
jurnal dicatat dalam sisi debet dari suatu perkiraan tertentu maka dalam
perkiraan Buku Besar untuk perkiraan yang sama juga harus didebet.
Sumber (http://wahyudialifkecil.blogspot.com/2011/06/siklus-atau-proses-pencatatan-akuntansi.html)
4. Siklus Pemrosesan Transaksi
a. Input – Siklus Perdagangan
b. Input – Siklus Pengeluaran
Siklus Pengeluaran
adalah rangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang
berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa. Dalam SIA siklus
pengeluaran, paling tidak terdapat empat sub sistem yang harus dirancang,
yaitu: sistem pembelian, system penerimaan barang, system voucher, dan system
pengeluaran kas
Sumber (http://linlindaantebellum.wordpress.com/matkul-smstr-3/sia/resume6/)
c. Input – Siklus Produksi
Siklus Produksi adalah rangkaian aktivitas bisnis dan operasi
pemrosesan data terkait yang terus terjadi yang berkaitan dengan pembuatan
produk .
Aktivitas – aktivitas yang ada pada
siklus produksi :
•
Perancangan Produk
• Perencanaan dan Penjadwalan
• Operasi Produksi
• Akuntansi Biaya
• Perencanaan dan Penjadwalan
• Operasi Produksi
• Akuntansi Biaya
Sumber (http://ahmad.muhsin.blog.upnyk.ac.id/)
d. Input
– Siklus Keuangan
Siklus Keuangan Terdiri dari :
-Jurnal Pemasukan.
- Jurnal Buku Besar.
-Neraca.
-Laporan L/R dll.
-Jurnal Pemasukan.
- Jurnal Buku Besar.
-Neraca.
-Laporan L/R dll.
Sumber (http://wrokfgp.blogspot.com/2011/10/siklus-akuntansi.html)
Jumat, 20 April 2012
KETAHANAN NASIONAL
PEMBINAAN KETAHANAN NASIONAL DALAM BIDANG SOSIAL EKONOMI INDONESIA
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang
terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghdapi segala macam ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara
langsung maupun yang tidak langsung, yang mengancam dan membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang
berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat,yang meliputi
produksi,distribusi,serta konsumsi barang dan jasa dan dengan usaha-usaha
untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sistem perekonomian Indonesia
dikenal sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Dewasa ini, penyebab krisis
ekonomi disebabkan oleh pengaruh global dan pengaruh nasional yaitu:
1. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama
teknologi komunikasi informasi dan transportasi, menyebabkan dunia menjadi
tanpa batas dan transparan. Proses globalisasi tercermin dalam globalisasi
informasi dan ekonomi yang membawa sistem nilai yang positif dan negatif
sehingga dapat mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Meningkatnya masalah perdagangan yang mempunyai dimensi politik
merupakan hambatan bagi bangsa Indonesia untuk memperluas kegiatan
perdagangan global sehingga menyebabkan krisis ekonomi bangsa.
3. Bangsa Indonesia sebagai bangsa majemuk yang terdiri atas berbagai
suku bangsa, etnis, bahasa, dan agama yang berbeda-beda hingga menjadi
titik rawan yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa sehingga pada akhirnya
krisis ekonomi melanda kehidupan bangsa.
4. Kepemimpinan nasional yang belum lepas dari KKN dan dapat
menimbulkan krisis ekonomi.
5. Tingginya tingkat penganggguran yang dapat menimbulkan kesenjangan
ekonomi antara yang kaya dan miskin sehingga dapat menimbulkan krisis
ekonomi yang berlanjut.
6. Terbatasnya sarana dan prasarana ekonomi yang mempengaruhi arus
masuknya barang dan jasa sehingga perkembangan ekonomi menjadi semakin
sulit.
7. Pengaruh keamanan dalam negeri yang belum stabil mempengaruhi
kelancaran pembangunan ekonomi sehingga krisis ekonomi menjadi berlanjut.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi perekonomian bangsa
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan
daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi nasional, maka diperlukan
penanganan dalam berbagai aspek, yaitu:
1. Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata.
2. Ekonomi kerakyatan Indonesia harus bisa menjauhkan dan menghindari
karakter monopoli dan juga asas liberalisme, dimana hanya ada satu pihak
yang merasa di untungkan didalamnya.
3. Penegakan hukum internal negara dimana berfungsi untuk mencegah
adanya kesalahan alur atau salah masuknya uang rakyat ketangan yang tidak
seharusnya.
4. Menghindari asas etatisme, dimana suatu negara (negara Indonesia)
boleh menerima bantuan dari negara lain, boleh menerima potensi ekonomi
sektoral dari negara lain, asalkan tidak ketergantungan dan tidak di salah
gunakan.
5. Sektor ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian,
perindustrian dan jasa.
6. Pemerataan pembangunan
7. Kemampuan bersaing
Peranan ketahanan nasional dalam pemulihan krisis ekonomi:
1. Peranan konsepsi ketahanan
Sebagai pedoman atau sarana untuk meningkatkan dan ketangguhan bangsa
dengan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteran dan
keamanan sehingga terwujudnya ketahanan ideologi, ketahanan politik,
ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya dan ketahanan keamanan.
*2. Kondisi Kesejahteraan Rakyat dan Peran Pemerintah Dalam Pembinaan
Ketahanan Nasional Indonesia di Bidang Sosial*
Awalnya pembangunan kesejahteraan sosial merupakan wujud komitmen
Pemerintah untuk meningkatkan harkat dan martabat sebagian atau seluruh
masyarakat yang menyandang permasalahan sosial. Upaya mengangkat tingkat
kesejahteraan sosial tersebut, dapat dipandang sebagai bagian dari salah
satu peran Pemerintah untuk membangun kesejahteraan sosial dan mencegah
adanya disintegrasi sosial yang menurunkan harkat dan martabat bangsa.
Berbanding terbalik dengan cita-cita itu, faktanya hingga saat ini
jumlah pengangguran semakin meningkat dan disintegrasi sosial semakin
menjadi-jadi. Di samping itu, perlu disadari bahwa Indonesia saat ini telah
mengalami pergeseran sistem pemerintahan secara mendasar, dari sistem yang
sentral menjadi desentralisasi. Hal ini guna menekan pada pemberian otonomi
yang seluas-luasnya namun bertangggung jawab kepada daerah kabupaten dan
kota sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Namun kembali lagi bahwa proses dari berjalannya
sistem tersebut tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilaksanakan.
Masih banyaknya pertentangan kepentingan (*conflict of interest*)
berasal dari pihak berkuasa yang terjadi dikala pelaksanaan ini dilakukan.
Akibatnya Kemiskinan, Kecacatan, Keterlantaran, Ketunaan Sosial,
Keterpencilan dan Ketertinggalan, Akibat Bencana Alam dan Akibat Bencana
Sosial kerap terjadi, bahkan menjamur di tanah kita tercinta. Intinya bahwa
kesejahteraan masyarakat dan peran Pemerintah dalam pembinaan (ATHG)
Ketahanan Nasional Indonesia khususnya di bidang sosial masih jauh dari
harapan atau dengan kata lain Pemerintah beserta organ-organnya belum mampu
menjalankan kewajibannya dengan baik/ good government.
*Kondisi Kesejahteraan Rakyat dan Peran Pemerintah Dalam Pembinaan
Ketahanan Nasional Bidang Ekonomi*
Dalam ketahanan nasional pada bidang ekonomi Indonesia menyangangkut
tentang kesejahteraan rakyatnya. dimana kondisi kesejahteraan ekonomi
belum merata. sehingga berdampak pada gangguan atau masalah yang lebih
banyak. contohnya karena kemiskinan membuat banyaknya kasus kejahatan,
kematian, pendidikan dan kesehatan menurut sehingga upaya pemerintahdalam
menangani hal ini amatlah penting agar ekonomi bangsa inidonesia dapat
pulih dan kesejahteraan dapat terjamin.
Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
1. Fungsi stabilisasi, yaitu fungsi pemerintah dalam menciptakan
kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum, pertahanan dan keamanan.
2. Fungsi alokasi, yaitu fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan
jasa public, seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan
fasilitas penerangan, dan telepon.
3. Fungsi distribusi, yaitu fungsi pemerintah dalam pemerataan atau
distribusi pendapatan masyarakat.
Peran pemerintah sangat diperlukan dalam bidang ekonomi dalam suatu
negara. dapat berupa intervensi secara langsung maupun tidak langsung
contohnya dalam penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau
produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (*floor price*) dan
kebijakan penetapan harga maksimum (*ceiling price*). pemberian subsidi dan
penetapan pajak.
1. *Pengaruh Persaingan Negara Regional Dalam Pembinaan Ketahanan
Nasional Bidang Sosial Ekonomi*
Regional asia tenggara adalah salah satu daerah yang memiliki
intensitas interaksi yang tinggi. Regional asia tenggara sendiri terdiri
dari Indonesia, Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam, Thailand, Myanmar,
Kamboja, Vietnam dan Filipina. Terdapat banyak macam dari interaksi yang
terjadi, dari sengketa wilayah sampai proses pembangunan.
Persaingan adalah hal yang tidak aneh dalam regional asia tenggara.
Banyak kasus persaingan dalam hal meng-klaim suatu kebudayaan terjadi di
wilayah ini. Hal tersebut bisa terjadi karena adanya kemiripan diantara
kebudayaan social masyarakat yang terdapat di wilayah regional tersebut.
Dalam konteks hal ini, social ekonomi bisa digolongkan kedalam suatu bidang
dalam ketahanan nasional. Konteks social ekonomi bisa termasuk kedalam
konteks kebudayaan local yang bisa menjadi nilai pariwisata yang tinggi.
Contoh yang kejadian yang sekarang sedang terjadi persaingan ketat
adalah perjuangan agar Pulau Komodo bisa masuk kedalam tujuh keajaiban
dunia, Indonesia sedang berjuang melawan negara-negara regional lainnya
untuk mendapatkan suatu gelar tujuh keajaiban dunia yaitu Pulau Komodo
tersebut. Secara social bangsa Indonesia akan mendapatkan suatu gelar yang
sangat berharga dan secara ekonomi, Pulau Komodo bisa menjadi suatu objek
wisata yang dapat mendatangkan banyak pendapatan untuk Indonesia
*Pengaruh Persaingan Global Terhadap Ketahanan Sosial dan Ekonomi Indonesia*
Globalisasi sebagai bentuk perubahan kehidupan ke arah yang lebih
modern menjadikan teknologi baik itu informasi, komunikasi, dan lain-lain
menjadi pilihan yang baik untuk penciptaan kesejahteraan. Sebagaimana
kehidupan manusia yang kini sudah bergantung terhadap efek globalisasi
menjadikan peran teknologi tersebut mencakup seluruh kehidupan manusia
sejalan dengan perubahan global tersebut.
Negara-negara maju dalam pemanfaatan globalisasi tersebut terbilang
cukup efektif, dimana penggunaan teknologi yang ada memudahkan
negara-negara maju dalam memajukan usaha bisnis (untuk mendorong
perekonomian) dan pendidikan. Negara-negara maju yang seiring perubahan
global menjadi lebih maju dan kuat dari segi ketahan sosial (oleh karena
pendidikan yang diterapkan) dan ketahanan ekonomi (kegiatan yang dicapai
suatu Negara melalui ekspor dan impor maupun dengan adanya *multinational
corporation*) menciptakan persaingan global terhadap Negara maju itu
sendiri, Negara berkembang ataupun Negara miskin.
Negara-negara global dewasa ini saling bersaing untuk meningkatkan
kesejahteraan warga negaranya dalam bidang sosial maupun ekonomi.
Persaingan itu juga berpengaruh pada Indonesia. Indonesia sebagai Negara
berkembang memiliki cukup sumber daya alam maupun sumber daya manusia untuk
mengikuti persaingan tersebut. Namun, pembinaan ketahanan sosial yang
kurang ditandai dengan kurangnya pendidikan warga Negara Indonesia sendiri.
Kurangnya pendidikan dan pembinaan secara psikis menyebabkan mudahnya warga
Negara terpengaruh ke hal-hal yang negatif yang justru menimbulkan
keburukan dalam persaingan itu sendiri. Kurangnya pendidikan itu juga
dipengaruhi oleh lemahnya ketahanan ekonomi di Indonesia.
Bidang ekonomi dan sosial saling mempengaruhi dalam penciptaan
persaingan ke arah yang lebih maju. Di Indonesia sendiri, lemahnya
ketahanan ekonomi disebabkan karena kurangnya pengolahan sumber daya alam
dan sumber daya manusia. Kurangnya pengolahan itu karena sumber daya
manusia (kurang mendapat pendidikan dan pengasahan skill) dalam mengolah
sumber daya yang ada. Oleh karena itu, Indonesia lebih banyak mengimpor
kebutuhan dalam negeri dari luar negeri. Karena produk luar negeri lebih
murah dan kualitasnya lebih baik dari produk dalam negeri, rakyat yang
sebagai pengguna lebih tertarik mengkonsumsi produk luar negeri. Hal ini
menyebabkan Indonesia jauh dari persaingan di bidang ekonomi dan justru
mematikan usahanya untuk bersaing dengan Negara-negara global.
Bidang sosial yang dilihat dari pendidikan dan pembinaanya mempengaruhi
ketahanan rakyat Indonesia di bidang sosial. Karena sulitnya rakyat dari
segi ekonomi, dana untuk mencapai pendidikan susah dipenuhi, akhirnya
banyak rakyat yang hingga kini tidak mendapat pendidikan secara formal.
Seperti misalnya dari lingkungan internal, rakyat mudah sekali terprovokasi
pada suatu hal padahal belum tentu tahu apa sebenarnya yang ada dalam hal
tersebut. Pemisalan dari lingkungan eksternal seiring dari globalisasi yang
sudah dijelaskan tadi, teknologi komunikasi dan informasi yang efeknya
meluas secara global termasuk berefek ke seluruh Indonesia, menjadikan
rakyat Indonesia rentan terpengaruh terhadap perubahan yang ada di luar
negeri. Misalnya penggunaan media massa seperti Facebook yang awalnya
menjadi *trendsetter* di Amerika, Inggris dan Negara-negara di luar
Indonesia, rakyat Indonesia yang ketahanan sosialnya lemah menjadi
terpengaruh dalam penggunaan media massa itu. Dari situlah Indonesia
menjadi Negara yang lemah dari segi ketahanan sosial, karena mudahnya
terpengaruh yang disebabkan oleh factor pendidikan dan pembinaan psikis.
Hal-hal di atas yang sudah dijelaskan menjadikan Indonesia lemah dalam
pengaruh persaingan negara-negara global dalam pembinaan ketahanan nasional
di bidang sosial dan ekonomi. Seharusnya hal-hal tersebut lebih
diperhatikan dalam memajukan Indonesia di dalam persaingan global.
Indonesia sebagai Negara berkembang diharapkan mampu bersaing dengan
Negara-negara global dari segi ketahanan di bidang sosial maupun ekonomi.
Kesimpulannya suatu ketahanan nasional, bisa digolongkan menjadi suatu
ketahanan terhadap identitas nasional yang tidak dapat tergantikan. Dengan
mempertahankan identitas nasional yang ada, seperti memperkuat ekspor
sumber daya alam dan mencanangkan untuk penggunaan produk dalam negeri
untuk masyarakat Indonesia, membatasi masuknya impor dari pasar
internasional dan menguatkan pasar domestik tentu menjadi suatu aksi
ketahanan nasional di bidang ekonomi. Identitas nasional itu sendiri muncul
dari nilai social yang dipertahankan, bila nilai social tersebut dapat
bertahan dengan baik maka dengan sendirinya dapat mendatangkan keuntungan
konkrit secara ekonomi yang dapat lebih menjaga kelangsungan pertahanan
terhadap identitas nasional itu sendiri.
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang
terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghdapi segala macam ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara
langsung maupun yang tidak langsung, yang mengancam dan membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang
berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat,yang meliputi
produksi,distribusi,serta konsumsi barang dan jasa dan dengan usaha-usaha
untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sistem perekonomian Indonesia
dikenal sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Dewasa ini, penyebab krisis
ekonomi disebabkan oleh pengaruh global dan pengaruh nasional yaitu:
1. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama
teknologi komunikasi informasi dan transportasi, menyebabkan dunia menjadi
tanpa batas dan transparan. Proses globalisasi tercermin dalam globalisasi
informasi dan ekonomi yang membawa sistem nilai yang positif dan negatif
sehingga dapat mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Meningkatnya masalah perdagangan yang mempunyai dimensi politik
merupakan hambatan bagi bangsa Indonesia untuk memperluas kegiatan
perdagangan global sehingga menyebabkan krisis ekonomi bangsa.
3. Bangsa Indonesia sebagai bangsa majemuk yang terdiri atas berbagai
suku bangsa, etnis, bahasa, dan agama yang berbeda-beda hingga menjadi
titik rawan yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa sehingga pada akhirnya
krisis ekonomi melanda kehidupan bangsa.
4. Kepemimpinan nasional yang belum lepas dari KKN dan dapat
menimbulkan krisis ekonomi.
5. Tingginya tingkat penganggguran yang dapat menimbulkan kesenjangan
ekonomi antara yang kaya dan miskin sehingga dapat menimbulkan krisis
ekonomi yang berlanjut.
6. Terbatasnya sarana dan prasarana ekonomi yang mempengaruhi arus
masuknya barang dan jasa sehingga perkembangan ekonomi menjadi semakin
sulit.
7. Pengaruh keamanan dalam negeri yang belum stabil mempengaruhi
kelancaran pembangunan ekonomi sehingga krisis ekonomi menjadi berlanjut.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi perekonomian bangsa
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan
daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi nasional, maka diperlukan
penanganan dalam berbagai aspek, yaitu:
1. Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata.
2. Ekonomi kerakyatan Indonesia harus bisa menjauhkan dan menghindari
karakter monopoli dan juga asas liberalisme, dimana hanya ada satu pihak
yang merasa di untungkan didalamnya.
3. Penegakan hukum internal negara dimana berfungsi untuk mencegah
adanya kesalahan alur atau salah masuknya uang rakyat ketangan yang tidak
seharusnya.
4. Menghindari asas etatisme, dimana suatu negara (negara Indonesia)
boleh menerima bantuan dari negara lain, boleh menerima potensi ekonomi
sektoral dari negara lain, asalkan tidak ketergantungan dan tidak di salah
gunakan.
5. Sektor ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian,
perindustrian dan jasa.
6. Pemerataan pembangunan
7. Kemampuan bersaing
Peranan ketahanan nasional dalam pemulihan krisis ekonomi:
1. Peranan konsepsi ketahanan
Sebagai pedoman atau sarana untuk meningkatkan dan ketangguhan bangsa
dengan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteran dan
keamanan sehingga terwujudnya ketahanan ideologi, ketahanan politik,
ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya dan ketahanan keamanan.
*2. Kondisi Kesejahteraan Rakyat dan Peran Pemerintah Dalam Pembinaan
Ketahanan Nasional Indonesia di Bidang Sosial*
Awalnya pembangunan kesejahteraan sosial merupakan wujud komitmen
Pemerintah untuk meningkatkan harkat dan martabat sebagian atau seluruh
masyarakat yang menyandang permasalahan sosial. Upaya mengangkat tingkat
kesejahteraan sosial tersebut, dapat dipandang sebagai bagian dari salah
satu peran Pemerintah untuk membangun kesejahteraan sosial dan mencegah
adanya disintegrasi sosial yang menurunkan harkat dan martabat bangsa.
Berbanding terbalik dengan cita-cita itu, faktanya hingga saat ini
jumlah pengangguran semakin meningkat dan disintegrasi sosial semakin
menjadi-jadi. Di samping itu, perlu disadari bahwa Indonesia saat ini telah
mengalami pergeseran sistem pemerintahan secara mendasar, dari sistem yang
sentral menjadi desentralisasi. Hal ini guna menekan pada pemberian otonomi
yang seluas-luasnya namun bertangggung jawab kepada daerah kabupaten dan
kota sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Namun kembali lagi bahwa proses dari berjalannya
sistem tersebut tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilaksanakan.
Masih banyaknya pertentangan kepentingan (*conflict of interest*)
berasal dari pihak berkuasa yang terjadi dikala pelaksanaan ini dilakukan.
Akibatnya Kemiskinan, Kecacatan, Keterlantaran, Ketunaan Sosial,
Keterpencilan dan Ketertinggalan, Akibat Bencana Alam dan Akibat Bencana
Sosial kerap terjadi, bahkan menjamur di tanah kita tercinta. Intinya bahwa
kesejahteraan masyarakat dan peran Pemerintah dalam pembinaan (ATHG)
Ketahanan Nasional Indonesia khususnya di bidang sosial masih jauh dari
harapan atau dengan kata lain Pemerintah beserta organ-organnya belum mampu
menjalankan kewajibannya dengan baik/ good government.
*Kondisi Kesejahteraan Rakyat dan Peran Pemerintah Dalam Pembinaan
Ketahanan Nasional Bidang Ekonomi*
Dalam ketahanan nasional pada bidang ekonomi Indonesia menyangangkut
tentang kesejahteraan rakyatnya. dimana kondisi kesejahteraan ekonomi
belum merata. sehingga berdampak pada gangguan atau masalah yang lebih
banyak. contohnya karena kemiskinan membuat banyaknya kasus kejahatan,
kematian, pendidikan dan kesehatan menurut sehingga upaya pemerintahdalam
menangani hal ini amatlah penting agar ekonomi bangsa inidonesia dapat
pulih dan kesejahteraan dapat terjamin.
Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
1. Fungsi stabilisasi, yaitu fungsi pemerintah dalam menciptakan
kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum, pertahanan dan keamanan.
2. Fungsi alokasi, yaitu fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan
jasa public, seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan
fasilitas penerangan, dan telepon.
3. Fungsi distribusi, yaitu fungsi pemerintah dalam pemerataan atau
distribusi pendapatan masyarakat.
Peran pemerintah sangat diperlukan dalam bidang ekonomi dalam suatu
negara. dapat berupa intervensi secara langsung maupun tidak langsung
contohnya dalam penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau
produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (*floor price*) dan
kebijakan penetapan harga maksimum (*ceiling price*). pemberian subsidi dan
penetapan pajak.
1. *Pengaruh Persaingan Negara Regional Dalam Pembinaan Ketahanan
Nasional Bidang Sosial Ekonomi*
Regional asia tenggara adalah salah satu daerah yang memiliki
intensitas interaksi yang tinggi. Regional asia tenggara sendiri terdiri
dari Indonesia, Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam, Thailand, Myanmar,
Kamboja, Vietnam dan Filipina. Terdapat banyak macam dari interaksi yang
terjadi, dari sengketa wilayah sampai proses pembangunan.
Persaingan adalah hal yang tidak aneh dalam regional asia tenggara.
Banyak kasus persaingan dalam hal meng-klaim suatu kebudayaan terjadi di
wilayah ini. Hal tersebut bisa terjadi karena adanya kemiripan diantara
kebudayaan social masyarakat yang terdapat di wilayah regional tersebut.
Dalam konteks hal ini, social ekonomi bisa digolongkan kedalam suatu bidang
dalam ketahanan nasional. Konteks social ekonomi bisa termasuk kedalam
konteks kebudayaan local yang bisa menjadi nilai pariwisata yang tinggi.
Contoh yang kejadian yang sekarang sedang terjadi persaingan ketat
adalah perjuangan agar Pulau Komodo bisa masuk kedalam tujuh keajaiban
dunia, Indonesia sedang berjuang melawan negara-negara regional lainnya
untuk mendapatkan suatu gelar tujuh keajaiban dunia yaitu Pulau Komodo
tersebut. Secara social bangsa Indonesia akan mendapatkan suatu gelar yang
sangat berharga dan secara ekonomi, Pulau Komodo bisa menjadi suatu objek
wisata yang dapat mendatangkan banyak pendapatan untuk Indonesia
*Pengaruh Persaingan Global Terhadap Ketahanan Sosial dan Ekonomi Indonesia*
Globalisasi sebagai bentuk perubahan kehidupan ke arah yang lebih
modern menjadikan teknologi baik itu informasi, komunikasi, dan lain-lain
menjadi pilihan yang baik untuk penciptaan kesejahteraan. Sebagaimana
kehidupan manusia yang kini sudah bergantung terhadap efek globalisasi
menjadikan peran teknologi tersebut mencakup seluruh kehidupan manusia
sejalan dengan perubahan global tersebut.
Negara-negara maju dalam pemanfaatan globalisasi tersebut terbilang
cukup efektif, dimana penggunaan teknologi yang ada memudahkan
negara-negara maju dalam memajukan usaha bisnis (untuk mendorong
perekonomian) dan pendidikan. Negara-negara maju yang seiring perubahan
global menjadi lebih maju dan kuat dari segi ketahan sosial (oleh karena
pendidikan yang diterapkan) dan ketahanan ekonomi (kegiatan yang dicapai
suatu Negara melalui ekspor dan impor maupun dengan adanya *multinational
corporation*) menciptakan persaingan global terhadap Negara maju itu
sendiri, Negara berkembang ataupun Negara miskin.
Negara-negara global dewasa ini saling bersaing untuk meningkatkan
kesejahteraan warga negaranya dalam bidang sosial maupun ekonomi.
Persaingan itu juga berpengaruh pada Indonesia. Indonesia sebagai Negara
berkembang memiliki cukup sumber daya alam maupun sumber daya manusia untuk
mengikuti persaingan tersebut. Namun, pembinaan ketahanan sosial yang
kurang ditandai dengan kurangnya pendidikan warga Negara Indonesia sendiri.
Kurangnya pendidikan dan pembinaan secara psikis menyebabkan mudahnya warga
Negara terpengaruh ke hal-hal yang negatif yang justru menimbulkan
keburukan dalam persaingan itu sendiri. Kurangnya pendidikan itu juga
dipengaruhi oleh lemahnya ketahanan ekonomi di Indonesia.
Bidang ekonomi dan sosial saling mempengaruhi dalam penciptaan
persaingan ke arah yang lebih maju. Di Indonesia sendiri, lemahnya
ketahanan ekonomi disebabkan karena kurangnya pengolahan sumber daya alam
dan sumber daya manusia. Kurangnya pengolahan itu karena sumber daya
manusia (kurang mendapat pendidikan dan pengasahan skill) dalam mengolah
sumber daya yang ada. Oleh karena itu, Indonesia lebih banyak mengimpor
kebutuhan dalam negeri dari luar negeri. Karena produk luar negeri lebih
murah dan kualitasnya lebih baik dari produk dalam negeri, rakyat yang
sebagai pengguna lebih tertarik mengkonsumsi produk luar negeri. Hal ini
menyebabkan Indonesia jauh dari persaingan di bidang ekonomi dan justru
mematikan usahanya untuk bersaing dengan Negara-negara global.
Bidang sosial yang dilihat dari pendidikan dan pembinaanya mempengaruhi
ketahanan rakyat Indonesia di bidang sosial. Karena sulitnya rakyat dari
segi ekonomi, dana untuk mencapai pendidikan susah dipenuhi, akhirnya
banyak rakyat yang hingga kini tidak mendapat pendidikan secara formal.
Seperti misalnya dari lingkungan internal, rakyat mudah sekali terprovokasi
pada suatu hal padahal belum tentu tahu apa sebenarnya yang ada dalam hal
tersebut. Pemisalan dari lingkungan eksternal seiring dari globalisasi yang
sudah dijelaskan tadi, teknologi komunikasi dan informasi yang efeknya
meluas secara global termasuk berefek ke seluruh Indonesia, menjadikan
rakyat Indonesia rentan terpengaruh terhadap perubahan yang ada di luar
negeri. Misalnya penggunaan media massa seperti Facebook yang awalnya
menjadi *trendsetter* di Amerika, Inggris dan Negara-negara di luar
Indonesia, rakyat Indonesia yang ketahanan sosialnya lemah menjadi
terpengaruh dalam penggunaan media massa itu. Dari situlah Indonesia
menjadi Negara yang lemah dari segi ketahanan sosial, karena mudahnya
terpengaruh yang disebabkan oleh factor pendidikan dan pembinaan psikis.
Hal-hal di atas yang sudah dijelaskan menjadikan Indonesia lemah dalam
pengaruh persaingan negara-negara global dalam pembinaan ketahanan nasional
di bidang sosial dan ekonomi. Seharusnya hal-hal tersebut lebih
diperhatikan dalam memajukan Indonesia di dalam persaingan global.
Indonesia sebagai Negara berkembang diharapkan mampu bersaing dengan
Negara-negara global dari segi ketahanan di bidang sosial maupun ekonomi.
Kesimpulannya suatu ketahanan nasional, bisa digolongkan menjadi suatu
ketahanan terhadap identitas nasional yang tidak dapat tergantikan. Dengan
mempertahankan identitas nasional yang ada, seperti memperkuat ekspor
sumber daya alam dan mencanangkan untuk penggunaan produk dalam negeri
untuk masyarakat Indonesia, membatasi masuknya impor dari pasar
internasional dan menguatkan pasar domestik tentu menjadi suatu aksi
ketahanan nasional di bidang ekonomi. Identitas nasional itu sendiri muncul
dari nilai social yang dipertahankan, bila nilai social tersebut dapat
bertahan dengan baik maka dengan sendirinya dapat mendatangkan keuntungan
konkrit secara ekonomi yang dapat lebih menjaga kelangsungan pertahanan
terhadap identitas nasional itu sendiri.
Jumat, 16 Maret 2012
Batas Wilayah Wawasan Nusantara
BATAS WILAYAH NEGARA INDONESIA
Belakangan ini isu-isu kewilayahan indonesia kembali mencuat di berbagai media massa. Mulai dari masalah penjualan pulau, pengelolaan pulau oleh asing, sampai pada kasus Pulau Jemur yang disinyalir diklaim oleh Malaysia. Semua topik itu mendapatkan perhatian yang cukup besar dari banyak kalangan di Tanah Air. Besarnya perhatian yang diberikan menandakan tingginya rasa nasionalisme bangsa Indonesia terkait kewilayahannya. Meski demikian, reaksi yang disampaikan sebagian elemen bangsa terkesan mencerminkan keraguan terhadap status kewilayahan Indonesia. Keraguan ini semestinya tidak perlu dan perasaan takut akan wilayah yang hilang atau diambil asing tidaklah pada tempatnya.
Menurut prinsip hukum internasional, uti possidetis juris, wilayah Indonesia meliputi semua bekas wilayah jajahan Hindia Belanda. Dengan kata lain, setiap jengkal wilayah jajahan Hindia Belanda di Nusantara ini adalah wilayah NKRI, termasuk batas-batasnya dengan negara tetangga. Sebagai contoh adalah perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia, Papua Niugini, dan Timor Leste. Batas antara Indonesia dan negara-negara tersebut didasarkan pada batas yang telah ditetapkan oleh Hindia Belanda dengan Inggris untuk batas darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan dan Indonesia-Papua Niugini di Papua, serta Hindia Belanda dengan Portugis di Pulau Timor untuk batas darat Indonesia-Timor Leste.
Bagaimana dengan perairan Indonesia? Melalui perjuangan yang sangat panjang selama 25 tahun (1957-1982), prinsip-prinsip negara kepulauan yang ditetapkan oleh Indonesia sejak tahun 1957 melalui Deklarasi Juanda diterima secara politik dan hukum oleh dunia internasional melalui Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982.
Melalui konvensi tersebut, dunia internasional secara resmi mengakui kedaulatan Indonesia atas wilayah perairan Indonesia, terutama perairan kepulauan yang berada dalam lingkup garis pangkal kepulauan Indonesia. Garis pangkal ini adalah sabuk pelindung yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau dan karang-karang terluar Indonesia. Pemerintah Indonesia pun telah menyerahkan titik-titik dasar garis pangkal kepulauan Indonesia tersebut kepada PBB.
Yang juga perlu digarisbawahi dalam konteks ini adalah seluruh pulau-pulau terluar Indonesia sudah termasuk di dalam perundangan yang menetapkan garis pangkal kepulauan Indonesia tersebut. Hingga kini, belum pernah ada keberatan atau penolakan dari dunia internasional atau negara tetangga terhadap kedaulatan Indonesia atas pulau-pulau terluar tersebut. Bahkan, di dalam penetapan batas maritim antara Indonesia dan negara tetangga, beberapa pulau-pulau terluar tersebut dijadikan titik dasar penetapan garis batas. Ini menunjukkan adanya pengakuan yang telah diberikan oleh negara tetangga.
Konvensi PBB 1982 juga memberikan jaminan kepada Indonesia sebagai salah satu negara pantai untuk memiliki kedaulatan (sovereignty) atas laut teritorial, perairan pedalaman, dan perairan kepulauan. Selain itu juga menjamin hak berdaulat (sovereign rights) Indonesia di laut zona tambahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen.
Mengingat posisi geografis dengan beberapa segmen wilayahnya yang berdekatan dengan negara lain, Indonesia juga perlu menetapkan batas-batas lautnya dengan negara tetangga. Sampai dengan saat ini Indonesia telah menetapkan 17 perjanjian batas maritim dengan negara tetangga.
Masih ada beberapa segmen batas maritim yang perlu dirundingkan dengan negara tetangga. Untuk maksud itu, Pemerintah Indonesia menjalankan program border diplomacy. Segmen-segmen yang perlu dirundingkan tersebut tentunya akan pula didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional demi sepenuhnya menjunjung tinggi kepentingan nasional.
Dengan melihat fakta di atas, status kewilayahan Indonesia sesungguhnya sudah sangat jelas. Selain itu, lahirnya UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang secara rinci memberi penjelasan terkait wilayah NKRI dan batas-batasnya semakin mengukuhkan hal ini. Maka dari itu, dalam menyikapi setiap isu kewilayahan yang muncul di Indonesia kita perlu mencermati setiap kasusnya dengan teliti dan cerdas. Merujuk pada statusnya pula, kita harus yakin bahwa tidak akan ada sejengkal pun wilayah NKRI, sesuai hukum internasional, yang dapat hilang diambil asing.
Masalah yang paling sering muncul terkait kewilayahan Indonesia, terutama kawasan perbatasan ataupun pulau-pulau terluar, adalah soal pengelolaan dan pembangunan. Pengelolaan ini mutlak diperlukan, tetapi tidak dalam perspektif menjaga agar tidak lepas diambil pihak asing. Sekali lagi, status pulau-pulau tersebut sudah jelas secara hukum. Pengelolaan ataupun pembangunan ini harus dilihat dari perspektif bahwa pengelolaan dan pembangunan diperlukan karena wilayah-wilayah tersebut juga merupakan bagian dari wilayah NKRI yang tidak boleh didiskriminasikan dalam pembangunan.
Saat ini 37 instansi departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen ”mengeroyok” 35 program pembangunan wilayah perbatasan. Bahkan, sesuai dengan amanat undang-undang wilayah negara, sebentar lagi akan terbentuk badan nasional pengelola perbatasan yang diharapkan dapat mengoptimalkan setiap usaha pengelolaan perbatasan di masa mendatang.
Menurut prinsip hukum internasional, uti possidetis juris, wilayah Indonesia meliputi semua bekas wilayah jajahan Hindia Belanda. Dengan kata lain, setiap jengkal wilayah jajahan Hindia Belanda di Nusantara ini adalah wilayah NKRI, termasuk batas-batasnya dengan negara tetangga. Sebagai contoh adalah perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia, Papua Niugini, dan Timor Leste. Batas antara Indonesia dan negara-negara tersebut didasarkan pada batas yang telah ditetapkan oleh Hindia Belanda dengan Inggris untuk batas darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan dan Indonesia-Papua Niugini di Papua, serta Hindia Belanda dengan Portugis di Pulau Timor untuk batas darat Indonesia-Timor Leste.
Bagaimana dengan perairan Indonesia? Melalui perjuangan yang sangat panjang selama 25 tahun (1957-1982), prinsip-prinsip negara kepulauan yang ditetapkan oleh Indonesia sejak tahun 1957 melalui Deklarasi Juanda diterima secara politik dan hukum oleh dunia internasional melalui Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982.
Melalui konvensi tersebut, dunia internasional secara resmi mengakui kedaulatan Indonesia atas wilayah perairan Indonesia, terutama perairan kepulauan yang berada dalam lingkup garis pangkal kepulauan Indonesia. Garis pangkal ini adalah sabuk pelindung yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau dan karang-karang terluar Indonesia. Pemerintah Indonesia pun telah menyerahkan titik-titik dasar garis pangkal kepulauan Indonesia tersebut kepada PBB.
Yang juga perlu digarisbawahi dalam konteks ini adalah seluruh pulau-pulau terluar Indonesia sudah termasuk di dalam perundangan yang menetapkan garis pangkal kepulauan Indonesia tersebut. Hingga kini, belum pernah ada keberatan atau penolakan dari dunia internasional atau negara tetangga terhadap kedaulatan Indonesia atas pulau-pulau terluar tersebut. Bahkan, di dalam penetapan batas maritim antara Indonesia dan negara tetangga, beberapa pulau-pulau terluar tersebut dijadikan titik dasar penetapan garis batas. Ini menunjukkan adanya pengakuan yang telah diberikan oleh negara tetangga.
Konvensi PBB 1982 juga memberikan jaminan kepada Indonesia sebagai salah satu negara pantai untuk memiliki kedaulatan (sovereignty) atas laut teritorial, perairan pedalaman, dan perairan kepulauan. Selain itu juga menjamin hak berdaulat (sovereign rights) Indonesia di laut zona tambahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen.
Mengingat posisi geografis dengan beberapa segmen wilayahnya yang berdekatan dengan negara lain, Indonesia juga perlu menetapkan batas-batas lautnya dengan negara tetangga. Sampai dengan saat ini Indonesia telah menetapkan 17 perjanjian batas maritim dengan negara tetangga.
Masih ada beberapa segmen batas maritim yang perlu dirundingkan dengan negara tetangga. Untuk maksud itu, Pemerintah Indonesia menjalankan program border diplomacy. Segmen-segmen yang perlu dirundingkan tersebut tentunya akan pula didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional demi sepenuhnya menjunjung tinggi kepentingan nasional.
Dengan melihat fakta di atas, status kewilayahan Indonesia sesungguhnya sudah sangat jelas. Selain itu, lahirnya UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang secara rinci memberi penjelasan terkait wilayah NKRI dan batas-batasnya semakin mengukuhkan hal ini. Maka dari itu, dalam menyikapi setiap isu kewilayahan yang muncul di Indonesia kita perlu mencermati setiap kasusnya dengan teliti dan cerdas. Merujuk pada statusnya pula, kita harus yakin bahwa tidak akan ada sejengkal pun wilayah NKRI, sesuai hukum internasional, yang dapat hilang diambil asing.
Masalah yang paling sering muncul terkait kewilayahan Indonesia, terutama kawasan perbatasan ataupun pulau-pulau terluar, adalah soal pengelolaan dan pembangunan. Pengelolaan ini mutlak diperlukan, tetapi tidak dalam perspektif menjaga agar tidak lepas diambil pihak asing. Sekali lagi, status pulau-pulau tersebut sudah jelas secara hukum. Pengelolaan ataupun pembangunan ini harus dilihat dari perspektif bahwa pengelolaan dan pembangunan diperlukan karena wilayah-wilayah tersebut juga merupakan bagian dari wilayah NKRI yang tidak boleh didiskriminasikan dalam pembangunan.
Saat ini 37 instansi departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen ”mengeroyok” 35 program pembangunan wilayah perbatasan. Bahkan, sesuai dengan amanat undang-undang wilayah negara, sebentar lagi akan terbentuk badan nasional pengelola perbatasan yang diharapkan dapat mengoptimalkan setiap usaha pengelolaan perbatasan di masa mendatang.
Kasus HAM 2
Kasus-Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Hampir dapat dipastikan dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan pelanggaran hak asasi manusia, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Pelanggaran itu, bisa dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok.
Kasus pelanggaran HAM ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain.
Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat.
Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti :
a. Kasus Tanjung Priok (1984)
b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)
c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
d. Peristiwa Aceh (1990)
e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998)
f. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)
g. Peristiwa kekerasan di Timor Timur pasca jejak pendapat (1999)
h. Kasus Ambon (1999)
i. Kasus Poso (1998 – 2000)
j. Kasus Dayak dan Madura (2000)
k. Kasus TKI di Malaysia (2002)
l. Kasus bom Bali (2002) DAN beberapa tempat lainnya
m. Kasus-kasus lainnya
Contoh kasus pelanggaran HAM di sekolah antara lain :
Hampir dapat dipastikan dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan pelanggaran hak asasi manusia, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Pelanggaran itu, bisa dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok.
Kasus pelanggaran HAM ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
- Pembunuhan masal (genisida)
- Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan
- Penyiksaan
- Penghilangan orang secara paksa
- Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis
b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
- Pemukulan
- Penganiayaan
- Pencemaran nama baik
- Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
- Menghilangkan nyawa orang lain
Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain.
Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat.
Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti :
a. Kasus Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.
b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)
Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan.
c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.
d. Peristiwa Aceh (1990)
Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.
e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998)
Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).
f. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)
Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka).
g. Peristiwa kekerasan di Timor Timur pasca jejak pendapat (1999)
Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia menjelang dan pasca jejak pendapat 1999 di timor timur secara resmi ditutup setelah penyerahan laporan komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia - Timor Leste kepada dua kepala negara terkait.
h. Kasus Ambon (1999)
Peristiwa yang terjadi di Ambon ni berawal dari masalah sepele yang merambat kemasala SARA, sehingga dinamakan perang saudara dimana telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan yang memakan banyak korban.
i. Kasus Poso (1998 – 2000)
Telah terjadi bentrokan di Poso yang memakan banyak korban yang diakhiri dengan bentuknya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKAUB) di kabupaten Dati II Poso.
j. Kasus Dayak dan Madura (2000)
Terjadi bentrokan antara suku dayak dan madura (pertikaian etnis) yang juga memakan banyak korban dari kedua belah pihak.
k. Kasus TKI di Malaysia (2002)
Terjadi peristiwa penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia dari persoalan penganiayaan oleh majikan sampai gaji yang tidak dibayar.
l. Kasus bom Bali (2002) DAN beberapa tempat lainnya
Telah terjadi peristiwa pemboman di Bali, yaitu tahun 2002 dan tahun 2005 yang dilakukan oleh teroris dengan menelan banyak korban rakyat sipil baik dari warga negara asing maupun dari warga negara Indonesia sendiri.
m. Kasus-kasus lainnya
Selain kasusu-kasus besar diatas, terjadi juga pelanggaran Hak Asasi Manusia seperti dilingkungan keluarga, dilingkungan sekolah atau pun dilingkungan masyarakat.
Contoh kasus pelanggaran HAM dilingkungan keluarga antara lain:
Contoh kasus pelanggaran HAM dilingkungan keluarga antara lain:
- Orang tua yang memaksakan keinginannya kepada anaknya (tentang masuk sekolah, memilih pekerjaan, dipaksa untuk bekerja, memilih jodoh).
- Orang tua menyiksa/menganiaya/membunuh anaknya sendiri.
- Anak melawan/menganiaya/membunuh saudaranya atau orang tuanya sendiri.
- Majikan dan atau anggota keluarga memperlakukan pembantunya sewenang-wenang dirumah.
Contoh kasus pelanggaran HAM di sekolah antara lain :
- Guru membeda-bedakan siswanya di sekolah (berdasarkan kepintaran, kekayaan, atau perilakunya).
- Guru memberikan sanksi atau hukuman kepada siswanya secara fisik (dijewer, dicubit, ditendang, disetrap di depan kelas atau dijemur di tengah lapangan).
- Siswa mengejek/menghina siswa yang lain.
- Siswa memalak atau menganiaya siswa yang lain.
- Siswa melakukan tawuran pelajar dengan teman sekolahnya ataupun dengan siswa dari sekolah yang lain.
- Pertikaian antarkelompok/antargeng, atau antarsuku(konflik sosial).
- Perbuatan main hakim sendiri terhadap seorang pencuri atau anggota masyarakat yang tertangkap basah melakukan perbuatan asusila.
- Merusak sarana/fasilitas umum karena kecewa atau tidak puas dengan kebijakan yang ada.
Wawasan Nusantara 1
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Sosialisasi Wawasan Nusantara
1. Menurut sifat/cara penyampaian
a. langsung => ceramah,diskusi,tatap muka
b. tidak langsung => media massa
2. Menurut metode penyampaian
e. ketauladanan
f. edukasi
g. komunikasi
h. integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
Tantangan Implementasi Wasantara
1. Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b. Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Sosialisasi Wawasan Nusantara
1. Menurut sifat/cara penyampaian
a. langsung => ceramah,diskusi,tatap muka
b. tidak langsung => media massa
2. Menurut metode penyampaian
e. ketauladanan
f. edukasi
g. komunikasi
h. integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
Tantangan Implementasi Wasantara
1. Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b. Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Kasus HAM
| Kasus-Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia |
| Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Hampir dapat dipastikan dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan pelanggaran hak asasi manusia, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Pelanggaran itu, bisa dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok. Kasus pelanggaran HAM ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu : a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat. Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti : a. Kasus Tanjung Priok (1984) Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan. b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994) Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan. c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996) Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas. d. Peristiwa Aceh (1990) Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka. e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998) Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang). f. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998) Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka). g. Peristiwa kekerasan di Timor Timur pasca jejak pendapat (1999) Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia menjelang dan pasca jejak pendapat 1999 di timor timur secara resmi ditutup setelah penyerahan laporan komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia - Timor Leste kepada dua kepala negara terkait. h. Kasus Ambon (1999) Peristiwa yang terjadi di Ambon ni berawal dari masalah sepele yang merambat kemasala SARA, sehingga dinamakan perang saudara dimana telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan yang memakan banyak korban. i. Kasus Poso (1998 – 2000) Telah terjadi bentrokan di Poso yang memakan banyak korban yang diakhiri dengan bentuknya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKAUB) di kabupaten Dati II Poso. j. Kasus Dayak dan Madura (2000) Terjadi bentrokan antara suku dayak dan madura (pertikaian etnis) yang juga memakan banyak korban dari kedua belah pihak. k. Kasus TKI di Malaysia (2002) Terjadi peristiwa penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia dari persoalan penganiayaan oleh majikan sampai gaji yang tidak dibayar. l. Kasus bom Bali (2002) DAN beberapa tempat lainnya Telah terjadi peristiwa pemboman di Bali, yaitu tahun 2002 dan tahun 2005 yang dilakukan oleh teroris dengan menelan banyak korban rakyat sipil baik dari warga negara asing maupun dari warga negara Indonesia sendiri. m. Kasus-kasus lainnya Selain kasusu-kasus besar diatas, terjadi juga pelanggaran Hak Asasi Manusia seperti dilingkungan keluarga, dilingkungan sekolah atau pun dilingkungan masyarakat. Contoh kasus pelanggaran HAM dilingkungan keluarga antara lain:
Contoh kasus pelanggaran HAM di sekolah antara lain :
|
Langganan:
Postingan (Atom)









